HORAS....!
SELAMAT DATANG TUHAN MEMBERKATI

Kamis, 03 Maret 2011

Bahaya Pernikahan diusia Muda


Sudah menjadi kodrat alam bahwa manusia sejak dilahirkan ke dunia selalu mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia yang lain dalam suatu persekitaran sosial. Di dalam bentuknya yang terkecil, kehidupan bersama itu dimulai dengan adanya sebuah keluarga. Karena, keluarga merupakan gejala kehidupan umat yang dibentuk oleh laki-laki dan perempuan. Hidup bersama ini, yang telah memenuhi persyaratan inilah yang disebut dengan perkawinan. Perkawinan merupakan tali ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan masyarakat dan bernegara yang sesuai dengan hukum negara, hukum adat, dan hukum agama. Alkitab menasihatkan supaya setiap orang beranak cucu dan bertambah banyak (Kej. 1:28). Tentu, untuk beranak cucu dan bertambah banyak haruslah melalui proses perkawinan yang sesuai dengan aturan. Bagaimana dengan seorang penolong dalam gereja tempatan jika ada perempuan yang belum memenuhi syarat untuk membentuk suatu keluarga melalui perkawinan?. Pertanyaan inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini.
            Seorang perempuan yang berumur 15 Tahun, ingin melakukan perkawinan. Sebagai seorang penolong dalam gereja, hal yang perlu diperhatikan adalah:
Memberikan usulan menunda keinginan gadis tersebut.
Mengapa harus ditunda?. Ada beberapa alasan:
·        Faktor kesehatan: Akan berdampak secara psikis dan psikologis. Dimana, seorang perempuan yang masih berumur 15 tahun, organ intim belum siap untuk hubungan seksual, terlebih lagi jika melahirkan.
·        Faktor Ekonomi: Jika usia 15 Tahun sudah menikah, maka dapat dibayangkan keluarga yang akan terbentuk akan makan darimana. Karena dalam usia ini, tentu belum ada pekerjaan yang menetap. Kemiskinan meningkat, karena belum siap secara ekonomi.
·        Kehidupan Sosial: secara umum adalah, memunculkan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Jika  ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat  mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang, cara untuk menggabungkan diri dengan keluarga. Dengan kata lain, usia menjadi faktor dalam membentuk keluarga. Keluarga yang dimaksudkan bukan lagi hanya suami. Namun, sudah harus melihat keluarga dari suami, kemudian anak-anak, dll. Kalau dalam keluarga hubungan yang tidak baik tercipta, maka otomatis akan berdampak kepada kehidupan masyarakat luas. Melihat pernikahan dibawah umur dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif.
Masih banyak lagi, dampak-dampak yang ditimbulkan akibat menikah dibawah umur. Diantaranya adalah menuju ke perceraian. Disebabkan, pemikiran yang masih labil, dan pemikiran karena masih muda.
Namun dalam kesempatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan alangkah sebaiknya untuk menunda menikah di usia muda atau dibawah umur layaknya menikah.

1 komentar:

  1. shalom.
    ada buku-buku ga yang mendukung artikel anda ini "bahaya pernikahan diusia dini"?
    mohon bantuannya.
    trima kasih.
    GB

    BalasHapus